Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)

“Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas,” ucapnya.

Meskipun demikian, Taufan tidak menampik menemukan sebagian dari mereka yang betul-betul PKI.

Baca Juga:  Amukan Si Jago Merah Bakar Gedung SLRT Kabupaten Bandung

Namun, bagi masyarakat yang tidak PKI dan hanya tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan ditolak kembali ke Indonesia disayangkan oleh Komnas HAM.

Baca Juga:  Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya Brigadir J Akan Diungkap Minggu Ini

Taufan menambahkan dengan adanya langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi TNI, dinilai Komnas HAM sebagai terobosan progresif.

Baca Juga:  Pendaftaran CPNS 2023, Kemenpan-RB Siapkan 4.672 Formasi Melalui Jalur Ini

“Marilah kita bernegara ini dalam sektor apa pun berangkat dari konstitusi yang ada atau peraturan perundang-undangan bukan asumsi politik,” tandasnya. (Red)