Nasional

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

×

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)
Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)

“Jadi, praktik seperti ini tidak boleh terjadi orang tanpa diadili, tanpa bukti yang jelas,” ucapnya.

Meskipun demikian, Taufan tidak menampik menemukan sebagian dari mereka yang betul-betul PKI.

Baca Juga:  Ratusan Peternak Ayam Geruduk Komnas HAM, Ini Tuntutannya

Namun, bagi masyarakat yang tidak PKI dan hanya tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan ditolak kembali ke Indonesia disayangkan oleh Komnas HAM.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021, Bisa Dilakukan di Daerah Ini

Taufan menambahkan dengan adanya langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI ikut seleksi TNI, dinilai Komnas HAM sebagai terobosan progresif.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, Penerapan PTM di Purwakarta Terancam Batal

“Marilah kita bernegara ini dalam sektor apa pun berangkat dari konstitusi yang ada atau peraturan perundang-undangan bukan asumsi politik,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan