KPK Kembali Memanggil Beberapa Saksi Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjar

JABARNEWS | BANJAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menggali dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kota Banjar dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sedang ditanganinya.

Kali ini KPK memanggil salah satu Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas PUPR Kota Banjar yang berinisial HA dan beberapa saksi lain dari pihak swasta untuk hadir kesaksian kepada penyidik di gedung KPK Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:  Gaji Ke-13 ASN Kota Depok, BKD Masih Menunggu Perwal yang Tengah Dirancang

“Penyidik KPK memanggil dua orang saksi berinisal HA dan saksi Fan untuk hadir di KPK Selasa, 4 Agustus 2020 terkait penyidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kota Banjar,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Senin (3/8/2020) sore.

Baca Juga:  Pembangunan Bendungan Leuwikeris di Ciamis Ditargetkan Selesai Tahun 2022

Ali Fikri juga mengatakan, pihaknya mengimbau kepada saksi yang dipanggil tersebut untuk memenuhi kewajibannya.

“Dalam kasus ini penyidik KPK masih akan memeriksa beberapa orang saksi. Perkembangannya akan kami informasukan lebih lanjut,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Tanpa Harus ke Klinik, Begini Cara Alami Hilangkan Jerawat di Wajah

Tak hanya itu, sebelumnya Soedrajat Argadireja alias Ajat Doglo mengaku dirinya mendapatkan surat pemanggilan sebagai saksi yang dilayangkan dari KPK untuk meminta hadir.

“Saya ada panggilan oleh KPK jadi saksi hari Rabu (5/8/2020) besok,” kata Ajat Doglo. (Red)