KPK Pastikan Rekam Jejak 40 Capim Ditelusuri

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membantu Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) KPK  dalam menelusuri rekam jejak para peserta seleksi yang menyisakan 40 orang.

“Sesuai dengan permintaan panitia seleksi, KPK akan membantu melakukan penelusuran rekam jejak peserta capim KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK kepada wartawan ,  Senin (5/8/2019)

Baca Juga:  Soal Kebijakan Ekonomi Indonesia, Luhut Diskusi Bareng Dosen Senior UI

Febri mengatakan hingga saat ini  yang sudah terbuka adalah rekam jejak peserta soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).  Tercatat  27 orang yang telah melaporkan kekayaannya. 

Pihaknya juga kata Febri menemukan masih ada calon yang sebenarnya wajib lapor LHKPN, tapi belum pernah melaporkan kekayaannya.

Kemudian tercatat tiga orang baru lapor sebanyak satu kali. Sedangkan  yang terbanyak melaporkan kekayaannya sebanyak 3 kali yaitu 7 orang. 

Baca Juga:  DPD Golkar Minta Pemerintah Beri Perhatian Pada Aparat RT/RW

“Dari sebaran kekayaan dari 40 calon itu, lebih dari 80% calon pimpinan KPK memiliki kekayaannya Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar sebanyak 22 orang. Sedangkan kekayaan yang paling kecil yang tercatat adalah Rp 43 juta. Kemudian yang terbesar dengan kekayaan Rp19,6 miliar,” ujar Febri.

Baca Juga:  Kemenaker Buka Posko Pengaduan THR Online

Lanjut Febri, ditemukan juga satu calon capim KPK yang pelaporan yang dinilai salah input. Karena ketika menjadi penyelenggara negara, kekayaannya mencapai lebih dari Rp1 triliun. 

Kesalahan input tersebut terkait dengan harga dan kepemilikan tanah yang dimiliki capim KPK. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat