Nasional

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

×

KPK Sita Deposito Rp70 Miliar dalam Kasus Bank BJB, Ini Kata Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

“Kami telah menyita beberapa barang bukti, termasuk uang dalam bentuk deposito sekitar Rp70 miliar, serta sejumlah kendaraan. Selain itu, ada juga aset berupa tanah dan bangunan, tetapi jumlah serta lokasinya belum bisa kami ungkapkan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:  Sediakan 3.000 Dosis Vaksin, Ridwan Kamil Malah Khawatir Bahaya KIPI Bagi Pemudik

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa uang deposito yang disita oleh KPK bukan miliknya.

Baca Juga:  Survei LSI Simulasi 2 Nama, Ganjar Pranowo Unggul Atas Anies Baswedan

“Deposito itu bukan milik kami. Saat penggeledahan berlangsung, tidak ada uang atau deposito kami yang disita oleh tim penyidik,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:  Ngaku Gelontorkan Dana Rp1 Triliun ke NU Jabar, Ridwan Kamil Buat Parpol Marah dan Tidak Bijak!
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3