Nasional

KPK Ungkap Dokumen dan Barang Elektronik yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

×

KPK Ungkap Dokumen dan Barang Elektronik yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Baca Juga:  Perkuat Layanan Digital, BJBR Akan Gandeng Perusahaan IT Kelas Dunia

Dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang lainnya yang berkaitan dengan kasus tersebut.0

Ketua KPK, Setya Budiyanto, mengonfirmasi bahwa dalam proses penggeledahan rumah Ridwan Kamil ditemukan berbagai dokumen serta beberapa barang yang kini tengah dikaji lebih lanjut oleh tim penyidik.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Rilis Tiga Program Inovatif, Kini ASN Bisa Kerja Dimana Saja

“Terkait barang yang disita, tentu ada beberapa dokumen dan barang lain yang sedang dalam proses penelitian lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Setya pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  Soal Pemecatan Guru Honorer di Cirebon, Dede Yusuf Berharap Ridwan Kamil Lebih Bijaksana
Pages ( 1 of 3 ): 1 23