KPU Serdang Bedagai Kembalikan Berkas Bapaslon Petahana, Ini Sebabnya

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai mengembalikan berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Serdang Bedagai periode 2020-2024, Soekirman dan Tengku Ryan, Jumat (4/9/2020) malam.

Pengembalian berkas dilakukan pihak KPU Serdang Bedagai sempat membuat Soekirman dan Tengku Ryan beserta ratusan pendukungan ya merasa kecewa. Betapa tidak, Soekirman sudah melakukan pendaftaran sejak, Jumat (4/9/2020) pukul 14.00 wib. Anehnya pihak KPU tidak juga menyatakan menerima atau menolak berkas tersebut.

Baca Juga:  Muhammad Kece Hina Umat Islam, Wagub Jabar Minta Aparat Tegas

Pada malam harinya, pihak KPU Serdang Bedagai mengembalikan berkas pendaftaran Paslon Soekirman dan Tengku Ryan dengan alasan salahsatu partai PAN sebagai pengusung sudah mendukung salahsatu Paslon sebelumnya pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.

Bakal pasangan calon Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Soekirman kecewa dengan sikap KPU setempat. Sebab, mereka menolak berkas usungan dari PAN yang telah dibawanya untuk mengikuti pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Soekirman dengan rasa kecewa, Jumat malam langsung meninggalkan kantor KPU Serdang Bedagai setelah berkas pendaftarannya pada pilkada 9 Desember 2020 nanti dikembikan pihak KPUD.

Baca Juga:  Siap-Siap! Ada Pergantian Wesel, KRL Ini Alami Rekayasa Rute

“Kita kecewa, rekomendasi serta B1-KWK dari PAN yang terbaru dan terbit Kamis, 3 September 2020 ditandatangani langsung Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Edi Suparno,” katanya.

Ia menjelaskan, B1KWK yang dibawanya yang resmi setelah B1KWK tertanggal 31 Agustus 2020 dukungan untuk Darma Wijaya telah di cabut dengan digantikan B1KWK terbaru. Tapi KPUD Serdang Bedagai tidak menerimanya.

“Kalau KPUD menolak, buat berita acara penolakan, bukan hanya dikembalikan,” ungkap Soekirman kesal.

Baca Juga:  Empat Kajari Di Jawa Barat Dirotasi

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Serdang Bedagai, Misriani membenarkan KPUD Serdang Bedagai mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon Bupati Serdang Bedagai periode 2020-2024, Soekirman.

“Tadi malam berkas pak Soekirman kita kembalikan,” katanya pada Jabarnews.com, Sabtu (5/9/2020).

Ia menjelaskan, dikembalikan berkas Soekirman disebabkan salahsatu partai pengusung sudah mengusung bakal calon sebelumnya, yaitu pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. Sementara Soekirman juga membawa dukungan dari PAN.

“Sesuai dengan PKPU tidak diperbolehkan partai mengusung dua pasangan calon,” pungkasnya. (Ptr)