Kreator Ngemis Online Digelandang Bareskrim Polri

Ilustrasi - Arisan online. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan mencegah maraknya konten “ngemis online” di media sosial dengan memanggil sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.

“Kita melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, berikan edukasi kepada mereka agar hentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik,” terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Jenderal bintang satu tersebut menyebut, jajarannya sudah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online itu.

Adapun salah satu konten berisi seorang orang tua yang mandi sambil menggigil berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB,” tuturnya.