Nasional

Kumpulkan Bukti dan Pemanggilan Saksi, Masa Tahanan Rahmat Effendi dkk Diperpanjang KPK

×

Kumpulkan Bukti dan Pemanggilan Saksi, Masa Tahanan Rahmat Effendi dkk Diperpanjang KPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara. (Foto: JPNN).
Masa Tahanan Rahmat Effendi dkk Diperpanjang KPK. (Foto: JPNN).

Atas proyek-proyek itu Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bentuk Gugus Tugas Manajemen Talenta, Ini Susunanya

Dia juga meminta mereka untuk tidak memutus kontrak pekerjaan. (Red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan