Lagi Ramai Dibahas, Apa Itu Haji Metaverse dan Bagaimana Menurut MUI?

Ilustrasi – Ibadah haji. (Pexels.com/Konevi)

“Namun, terkait pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidak cukup karena itu tidak memenuhi syarat ibadah haji,” kata Asrorun dikutip dari Republika.

Asrorun menjelaskan, ibadah haji merupakan ibadah mahdlah dan bersifat tauqify yang berarti tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.

Baca Juga:  Personel Gabungan Ikuti Upacara Pembukaan TMMD

“Haji itu merupakan ibadah mahdlah dan besifat dogmatik yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad,” ujarnya.

Baca Juga:  Nyeleneh! Ini Solusi Dedi Mulyadi Cegah Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

Selain itu, pelaksanaan manasik haji terkait dengan kunjungan di beberapa tempat. Misal, thawaf yang tata caranya mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut Hajar Aswad secara fisik dengan Ka’bah berada di posisi kiri.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Bakal Bangun Jalan Bawah Tanah, Anggarannya Rp101 Miliar

“Manasik haji dan umroh tidak bisa dilaksanakan dalam hati, angan-angan, atau secara virtual. Termasuk dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Ka’bah, atau replika Ka’bah,” katanya.