Nasional

Lesti Kejora dan Rizky Billar, Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus KDRT

×

Lesti Kejora dan Rizky Billar, Polres Metro Jaksel Hentikan Penyidikan Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini
Rizky Billar dan Lesti Kejora ( Instagram)

JABARNEWS | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.

Penghentian penyidikan kasus KDRT itu menyusul setelah Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat untuk berdamai.

Baca Juga:  Gempa M7,4 Guncang Flores NTT, Begini Laporan BNPB

“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:  Sah! Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan

Dia menyatakan, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

Baca Juga:  Menaker Ida Tegaskan Gubernur harus Umumkan UMP Paling Lambat 21 November

“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan