JABARNEWS | BANDUNG – Dunia transoprtasi dalam negeri kini kembali berduka. Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta Pangkal Pinang diperkirakan jatuh di sekitar perairan Tanjung Karawang Jabar. Sebab terjadinya kecelakaan masih dalam penyelidikan.
Sementara Manajemen Lion Air dipastikan akan kmbali mengeluarkan dana besar untuk ganti rugi kecelakaan, akibat jatuhnya pesawat JT 610, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara.
Pemerintah atau DPR dituntut lebih tegas lagi kepada perusahaan penerbangan ini, karena seringnya kecelakaan dialami perusahaan ini.
Sudah saatnya negara ini mempunyai perusahaan penerbangan yang mampu memberikan jaminan keselamatan bagi penumpangnya dengan disertai SDM yang handal di bidangnya. (Dod)
Jabarnews | Berita Jawa Barat