Nasional

Mabes Polri Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

×

Mabes Polri Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTAMabes Polri memutuskan untuk memblokir ratusan rekening yang dimiliki oleh Panji Gumilang. Jumlah itu termasuk rekening yang diduga terhubung dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut.

Tindakan Polri ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan Panji Gumilang.

Baca Juga:  Kasus Tambang Ilegal Seret Tiga Tersangka, Ini Sosok Ketiganya

“Total sebanyak 144 rekening yang dilakukan pemblokiran atas nama saudara PG, YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), dan badan hukum terafiliasi,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam pernyataannya, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:  Siap Disidangkan, Bareskrim Limpahkan Berkas Panji Gumilang ke Kejaksaan RI

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa dari 144 rekening yang disita, 96 di antaranya merupakan rekening pribadi Panji Gumilang, 45 rekening lainnya terdaftar atas nama YPI, Lembaga Kemakmuran Masjid (LKM), CV Parikesit, dan PT SBMK (Samudra Biru Mangun Kencana), sementara 3 rekening bank lainnya juga atas nama YPI, LKM, CV Parikesit, dan PT SBMK.

Baca Juga:  Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Bilang Begini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2