Mabes Polri Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

Selain memblokir rekening, penyidik juga mengamankan beberapa dokumen dan surat yang terkait dengan kepemilikan tanah oleh Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polri Amankan 212 Tersangka Kasus TPPO, Paling Tinggi Wilayah Jawa Barat

Hal itu termasuk perjanjian kredit dengan Jtrust Invesment, salinan legalisir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang digunakan sebagai jaminan di Jtrust Invesment, serta berkas-berkas kepemilikan tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu. (red)

Baca Juga:  The Green Hotel Bekasi Jadi Tempat Isolasi OTG, Rahmat Effendi: Pekan Depan