Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Jangan Kampanye di Medsos

Ilustrasi kampanye di medsos. (Foto: Reuters).

Dia menyampaikan dalam proses mengawasi aktivitas peserta pemilu di media sosial, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Besok, Pemesanan Tiket Lebaran KA Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News