Nasional

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

×

Massa Aksi Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa
Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (foto: istimewa)

“Tolak UU TNI, kembalikan TNI ke barak. Jika perlu, ganti dengan Pramuka,” seru seorang orator dari atas mobil komando, membakar semangat para demonstran.

Koalisi masyarakat sipil telah memulai aksi demonstrasi sejak pagi dan masih bertahan hingga siang.

Baca Juga:  Peri Sandria Minta PSSI Lebih Selektif Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Gelombang protes ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa kebijakan baru tersebut dapat menghidupkan kembali peran militer di luar bidang pertahanan, yang selama ini telah dihapuskan melalui reformasi.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan Tempat Pengelolaan Kayu di Sukabumi

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR terkait desakan pembatalan undang-undang tersebut.

Namun, massa aksi berjanji akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada respons yang memuaskan dari para pemangku kebijakan. (red)

Baca Juga:  Tak Butuh Lama, Polisi Langsung Buru Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3