Menag Yaqut Larang Jamaah Haji Bawa Atribut Politik Selama Pelaksanaan Ibadah

Menag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag).

“Apalagi (atribut, red.) dibawa untuk foto-foto di area Masjidilharam atau Masjid Nabawi. Bila tertangkap pihak keamanan Arab Saudi, bisa terkena hukuman,” bebernya.

Yaqut juga mengingatkan jamaah mengenai larangan membawa segala bentuk jimat sebab bisa terkena pasal syirik di Arab Saudi dengan hukuman berat.

Baca Juga:  Tuntut Menag Yaqut Mundur, PA 212 Bakal Geruduk Istana Besok

“Saya berharap jamaah dapat bijak menggunakan sosial media selama di Saudi. Jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Haramain lalu diunggah di media sosial. Jadi sekali lagi saya pesan, fokus beribadah saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kompak Bakar Kantor Desa, Kakak Adik Mendekam di Sel Polres Tasikmalaya

Yaqut menjelaskan jamaah tahun ini orang-orang yang terpilih berangkat ke Baitullah, menunaikan Rukun Islam kelima, yaitu beribadah haji.

Menurut dia, ibadah haji memerlukan fisik yang prima sehingga mereka harus selalu memperhatikan aspek kesehatan selama di perjalanan, di Arab Saudi, hingga nantinya kembali ke Tanah Air.

Baca Juga:  84.889 Jamaah Haji Sudah Tiba di Tanah Suci