Adapun sejumlah upaya antisipasi yang telah dilakukan diantaranya yaitu memajukan libur cuti bersama menjadi tanggal 19-25 April 2023.
Dengan begitu, terdapat tambahan hari yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan perjalanan lebih awal atau tidak mepet dengan hari H Lebaran.
“Jadi tekanan di hari puncak arus mudik bisa didorong ke depan atau di hari-hari sebelum hari puncak,” tandasnya. (Red)