Menko Polhukam Minta Bareskrim Polri Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun

Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp189 triliun.

Mahfud mengatakan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan dugaan transaksi mencurigakan Rp189 triliun diusut Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Maklumat Wali Kota Bekasi Tak Diperpanjang, Namun Jam Malam Masih Diterapkan

Satgas menyatakan, Bareskrim akan diundang untuk menyampaikan paparan terlebih dahulu.

“Saudara yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian sebesar Rp 189 triliun,” kata Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Wasiat Terakhir Almarhum Arifin Panigoro untuk Ridwan Kamil: Rumuskan Kebijakan Terbaik Bidang Kesehatan

“Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas dan instansi terkait paparan dulu ke mana arahnya, mengapa masalahnya dan seterusnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Tito Karnavian Apresiasi Lima Calon Kepala Daerah Inkumben Ini