JABARNEWS | BANDUNG – Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan Rp189 triliun.
Mahfud mengatakan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan dugaan transaksi mencurigakan Rp189 triliun diusut Bareskrim Polri.
Satgas menyatakan, Bareskrim akan diundang untuk menyampaikan paparan terlebih dahulu.
“Saudara yang menjadi perhatian di dalam proses panjang itu di publik masalah surat nomor 205 yang menyangkut dugaan pencucian sebesar Rp 189 triliun,” kata Mahfud selaku Ketua Pengarah Satgas TPPU di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
“Ini direkomendasikan untuk diusut melalui Bareskrim Mabes Polri setelah nanti Bareskrim akan diundang untuk satgas dan instansi terkait paparan dulu ke mana arahnya, mengapa masalahnya dan seterusnya,” tambahnya.