Nasional

Menteri Nadiem Tiba-tiba Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini, Ini Penyebabnya

×

Menteri Nadiem Tiba-tiba Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Kemendikbud).

JABARNEWS │ BANDUNG – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang semula diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga:  Heboh Penghapusan Skripsi sebagai Syarat Kelulusan Kuliah, Berikut Penjelasan Mendikbud Nadiem

Keputusan Menteri Nadiem ini diambil setelah adanya sorotan publik terhadap sejumlah kampus yang menaikkan UKT dengan cukup signifikan, seperti kenaikan dari golongan empat ke golongan lima yang mencapai lima hingga 10 persen.

Baca Juga:  BPBD Sebut Hingga Agustus Jabar Telah Alami 1.039 Bencana Alam

Dalam beberapa pekan terakhir, kenaikan ini memicu gelombang demonstrasi dari mahasiswa perguruan tinggi negeri di berbagai daerah.

Nadiem menjelaskan bahwa pembatalan kenaikan UKT ini dilakukan setelah pemerintah berdialog dengan rektor-rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pihak terkait.

Baca Juga:  Selama HUT ke-79 RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2