Nasional

Meski Sudah Bebas, Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota

×

Meski Sudah Bebas, Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rizieq Shihab Masih Berstatus Tahanan Kota. (Foto: Tribun).

JABARNEWS | BANDUNG – Meski sudah dinyatakan bebas, Habib Rizieq Shihab masih berstatus tahanan kota.

Pengacara Rizieq Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab seharusnya bebas murni pada tahun 2024 mendatang.

Baca Juga:  Nagita Slavina Duduki Jabatan CEO Perusahaan Minuman Lokal di Indonesia, Langsung Ubah Jadi BUMN

“Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun,” kata Aziz saat ditemui awak media di Petamburan seperti dikutip JabarNews dari suara.com, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri, Kemenkumham Ungkap Ini

Sementara itu, Sekertaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma’arif mengatakan, Rizieq Shihab tiba di Petamburan sekitar pukul 07.18 WIB.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Masih Berstatus Tahanan Kota

“Tadi sekitar jam 07.18 WIB beliau sampai di petamburan mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat,” ucap Slamet.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan