Nasional

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

×

MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 pada Kamis Besok, Proporsional Terbuka atau Tertutup?

Sebarkan artikel ini
Para hakim di Mahkamah Konstitusi
Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: istimewa)
Para hakim di Mahkamah Konstitusi
Para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: istimewa)

Tak hanya perorangan, dukungan terhadap sistem pemilu dengan proporsional tertutup juga mendapat dukungan dari PDIP. Sementara delapan partai politik lainnya yang berada di parlemen tetap menginginkan sistem pemilu secara proporsional terbuka.

Baca Juga:  Bertambah 19 Kasus Covid-19, Cimahi Terancam Kembali ke Zona Merah

Kedelapan partai tersebut yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP. Lalu, persidangan terakhir digelar pada 30 Mei 2023 lalu.

Baca Juga:  Ono Surono: Kemenangan Ganjar-Mahfud Bakal Jadi Kado Terindah HUT PDI Perjuangan ke-51

Kendati demikian, dalam perjalanan menuju putusan gugatan sistem Pemilu 2024, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyebut memperoleh informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu 2024 digelar secara proporsional tertutup. (red)

Baca Juga:  Pasca Pemungutan Suara, Kemenag Purwakarta Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Pages ( 2 of 2 ): 1 2