Muhammadiyah Usul Libur Lebaran Diperpanjang Jadi Dua Hari, Akankah Perayaan Hari Idul Adha Berbeda?

Iduh Adha
Ilustrasi sholat Idul Adha. (Foto: CNBC).

Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

Baca Juga:  Usai Naik Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan, Prabowo Subianto Bilang Begini

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” kata Mu’ti.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha Hewan Ternak di Kota Bandung Mendapatkan Vaksin

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

Baca Juga:  Libur Lebaran, Yuk Datangi 4 Destinasi Wisata Purwakarta Bernuansa Alam

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tandasnya. (Red)