Muhammadiyah Usul Libur Lebaran Diperpanjang Jadi Dua Hari, Akankah Perayaan Hari Idul Adha Berbeda?

Iduh Adha
Ilustrasi sholat Idul Adha. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | BANDUNG – PP Muhammadiyah mengusulkan libur lebaran Idul Adha 1444 H menjadi dua hari. Usulan ini merujuk kepada keputusan berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Dalam keputusan itu, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.

Baca Juga:  Duh! Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Cianjur Masih Rendah Akibat PMK

Kemudian usulan tersebut disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, pada Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:  Tolak UU Ciptaker, Puluhan Mahasiswa Kembali Unras di DPRD Jabar

Mu’ti mengatakan bahwa hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Baca Juga:  Jangan Lupa Hari Ini Pengumuman SBMPTN 2022, Cek Disini

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.