MUI Minta Umat Muslim Boikot Seluruh Produk yang Terafiliasi Israel saat Ramadhan

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Muslim memboikot produk yang terafiliasi dengan Israel saat bulan Ramadhan 1445 H.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa umat muslim tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers).

Baca Juga:  Bolehkah Ibu Hamil dan Menyusui Berpuasa? Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hal Ini

Hal tersebut, lanjut dia, sebagai wujud perlawanan bersama atas genosida Israel di Gaza, Palestina.

“MUI mendorong masyarakat menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), atau membeli produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia,” kata Amirsyah dalam keterangannya, Minggu (10/3/2024).

Baca Juga:  Mantan Bupati Bandung Barat Akhirnya Mendarat Di Tahanan

Dia menjelaskan, pengarahan publik (irsyadat) berupa boikot massal tersebut merupakan penyikapan resmi MUI atas genosida di Gaza dan sekaligus untuk memperkuat fatwa MUI sebelumnya terkait Israel.

Baca Juga:  Umat Muslim Priangan Timur Kepung PN Ciamis, Kawal Sidang Vonis M. Kace