Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024 Disorot: 129 Laporan Masuk ke Bawaslu RI

Bawaslu RI
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan adanya 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 hingga November. Temuan ini menyoroti tantangan serius dalam menjaga integritas pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Ingatkan Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa selain 129 laporan tersebut, Bawaslu juga menemukan tujuh temuan baru terkait dugaan pelanggaran serupa.

Secara total, sebanyak 147 laporan telah diregistrasi oleh Bawaslu di seluruh tingkatan, dengan rincian: 16 laporan masuk kategori pidana, 103 laporan terkait pelanggaran hukum lainnya, dan 39 laporan dianggap bukan pelanggaran.

Baca Juga:  Bupati Bogor Beberkan 3 Strategi Atasi Macet di Puncak

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan jumlah laporan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak, mencapai 20 kasus. Menyusul di belakangnya adalah Sulawesi Tenggara (16 laporan), Lampung (12 laporan), Jawa Timur (12 laporan), dan Jawa Barat (10 laporan).

Baca Juga:  Ternyata Ini Kebaikan Dari Memaafkan Masa Lalu yang Pernah Terjadi

Data ini menunjukkan bahwa pelanggaran tersebar di berbagai daerah, dengan variasi intensitas.