Nasional

Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Bagikan Helm Secara Gratis

×

Operasi Patuh Lodaya Polres Sukabumi Bagikan Helm Secara Gratis

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUKABUMI – Selama Operasi Patuh Lodaya tahun 2020 Polres Sukabumi gencar mengedukasi dan mengimibau kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam berkedara apalagi dimasa pandemi yang mengharuskan pengendara untuk tetapi mematuhi protokol kesehatan yang berlaku saat berkendara atau diluar ruangan.

Seorang anggota Polwan Polres Sukabumi, Briptu Arum Mengatakan pihaknya berjerak menuju tempat-tempat yang ramai di sepanjang Jalan A. Yani Cikole Sukambumi untuk melakukan operasi tersebut.

Baca Juga:  Soal Pemotongan Gaji Karyawan, Menaker Dilaporkan Ke Lembaga Buruh Internasional

“Hal ini kami lakukan di tengah pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2020 untuk mengurangi bahkan mencegah penyebaran wabah virus Corona,” kata Arum.

Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti memaparkan, selain protokol kesehatan, jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga memberikan edukasi dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas selama berkendara. Pada Ops kali ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

Baca Juga:  Kemenag Hadirkan Aplikasi HajiPintar, Permudah Masyarakat Daftar Haji

“Kita perbanyak edukasi di Ops Patuh ini, jadi empat puluh persen preemtif, empat puluh persen preventif dan hanya 20 persen penegakan hukum,” paparnya.

Tak hanya itu, jajaran Polres Sukabumi Kota yang berada dibwah komdando Atik ini juga membagikan sejumlah Helm geratis untuk pengendara sebegai bentuk pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan disiplin peraturan lalu lintas.

Baca Juga:  Selain Sidak, DKUPP Purwakarta Juga Sosialisasikan Aturan BDKT

“Pada operasi ini juga kami memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor terkait masih adanya wabah atau pandemi Covid-19 dan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kami berharap masyarakat lebih sadar terhadap hukum, lebih aware terhadap peraturan lalu lintas,” imbuhnya. (Red)

Tinggalkan Balasan