Sama-Sama Bikin Heboh, Fahri Hamzah Bandingkan Soal ‘Big Data‘ Luhut dengan Kasus Ratna Sarumpaet

Luhut Binsar Panjaitan

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi penegakan hukum di  Indonesia.

Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia saat ini seperti tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Jika menimpa rakyat biasa atau oposisi, penegakan hukum lebih cepat penanganannya. Namun jika terkait pejabat publik atau pendukung koalisi, penegakan hukum terkesan lamban, bahkan tumpul.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Komentari Momen Kedekatan Ridwan Kamil dengan Anies Baswedan, Tiket Pilpres 2024?

Ungkapan Fahri Hamzah ini tak jauh berbeda dengan kehebohan soal ‘Bid Data’ milik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan.

Politisi Partai Gelora ini pun lalu membandingkan soal ‘Big Data’ Luhut Binsar Panjaitan dengan kasus Ratna Sarumpaet yang sebelumnya divonis penjara 2 tahun karena menyebarkan berita bohong.

Baca Juga:  Soal Pembangunan IKN di Kalimantan, Luhut: Orang Kaya di Indonesia Juga Boleh Investasi

“Dalam kasus Ratna Sarumpaet, perempuan sudah tua berusia 70 tahun, tetap dipenjara 2 tahun, karena terbukti bohong dan berakibat ramai. Tapi begitu banyak pejabat publik, tua dan muda berbohong tanpa konsekuensi hukum apapun. Padahal mereka digaji tapi bikin onar di ruang publik,” kata Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, Minggu (17/4).

Baca Juga:  Persiapan PTM, Pemkab Purwakarta Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Pelajar