Panji Gumilang Datangi Bareskrim Polri Hari Ini, Ada Apa?

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung. (foto: istimewa)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMP Di Wanayasa Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebutkan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

Baca Juga:  Tingkatkan Ekonomi Milenial di Tengah Pandemi dengan Pelatihan Sablon

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” pungkasnya melansir dari PMJNews.com. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  PKB Purwakarta: Dana Abadi Pesantren Bukti Kehadiran Negara