Sebelum itu, Abu Janda juga meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat sang Pendeta.
“Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak.. apalagi sampai pendeta dimasukin bui,” tututnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD meminta polisi untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim karena dianggap lakukan penistaan Agama Islam.
Diketahui, Pendeta Saifuddin alias Abraham Ben Moses meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. (Red)