Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih di Masjid, Ini Aturannya

Karikatur Airlangga Hartarto. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menunaikan ibadah shalat Tarawih maupun tadarus di masjid selama Ramadhan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, hal itu sesai hasil evaluasi PPKM

“Tapi tetap jaga protokol kesehatan,” kata Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini meminta kepala daerah dan Forkopimda untuk melakukan upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Antara lain, menegakkan prokes di tempat-tempat ibadah, terutama saat pelaksanaan Shalat Tarawih, tadarus, maupun Shalat Idul Fitri.