Nasional

Pemkab Garut Wacanakan Penggunaan e-Voting Dalam Pilkades

×

Pemkab Garut Wacanakan Penggunaan e-Voting Dalam Pilkades

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | GARUT – Teknologi e-Voting atau e-pemilu menawarkan kecanggihan dan kemudahan proses pemilihan umum. Pemerintah Kabupaten Garut berencana menerapkan e-voting atau pemungutan suara secara elektronik dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) nanti.

“Sekarang belum memungkinkan untuk melaksanakan e-voting dalam pilkades, tapi kalau nanti teknologi sudah bagus, ke depan bisa dilaksanakan,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani di Garut, Minggu (28/10/2019).

Baca Juga:  Pemeras Sopir Bus Bersenjata di Garut Ditangkap Polisi

Pemkab Garut, lanjut dia, saat ini belum dapat menerapkan sistem pemilihan dengan cara pemungutan suara elektronik karena keterbatasan peralatan yang memadai, dan juga sumber daya masyarakatnya.

“Belum bisa dilakukan e-voting karena tidak semua masyarakat paham tentang itu,” katanya.

Menurut dia, pemungutan suara secara elektronik bisa dilaksanakan apabila masyarakatnya secara merata sudah melek terhadap teknologi. Selama ini, lanjut dia, masyarakat di sejumlah desa belum memahami cara pemilihan elektronik tersebut, sehingga pemerintah belum bisa menerapkannya.

Baca Juga:  Inilah Kata Panglima TNI Tentang Ulama Indonesia

“Sementara ini belum (e-voting) tapi ke depan mudah-mudahan bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, pelaksanaan pilkades akan diselenggarakan seperti pemilihan umum biasanya yakni dibangun tempat pemungutan suara di satu tempat untuk satu desa.

Baca Juga:  Benarkah Bakal Ada Milenial Jabat Direktur Telkom?

Panitia pilkades tersebut melibatkan masyarakat, dengan pengawasan aparat kecamatan hingga tingkat Pemerintah Kabupaten Garut, bahkan diawasi aparat kepolisian dan TNI.

Seperti diketahui, sebanyak 125 desa dari 35 kecamatan di Garut akan menyelenggarakan pilkades serentak pada 5 November 2019 secara manual, yakni mencoblos langsung foto calon kepala desa. (Ara)

Tinggalkan Balasan