Nasional

Pengacara Brigadir J Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks, Kok Bisa?

×

Pengacara Brigadir J Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Suara.com).
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Suara.com).

Terkait status tersangka, Kamaruddin Simanjuntak menilai ada skenario tersembunyi.

“Ada (skenario terselubung),” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Ia merasa ada kejanggalan dalam penetapan statusnya sebagai tersangka. Karena selama ini ia mendampingi Kosasih dalam sebuah proses hukum. (Red)

Baca Juga:  Nengah Muliartha Jadi Ketua AMSI Bali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3