Nasional

Pengadilan Agama Diingatkan Soal Caleg Stres Pasca Pemilu 2024, Begini Maksudnya

×

Pengadilan Agama Diingatkan Soal Caleg Stres Pasca Pemilu 2024, Begini Maksudnya

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dok. DPR).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pesan yang menggelitik kepada Pengadilan Agama di seluruh daerah terkait fenomena yang dikenal sebagai “caleg stress” pasca Pemilu 2024.

Baca Juga:  Inilah Deretan Eks Koruptor yang Nyaleg DPR RI dan DPD RI, Ada Mantan Bupati Subang

Politikus berpengalaman dua periode ini mengungkapkan bahwa banyak calon anggota legislatif (caleg) yang kalah dalam pemilu mengalami depresi mental atau stres. Bahkan beberapa di antaranya menghadapi gugatan cerai dari pasangan mereka.

Baca Juga:  PKB Targetkan Masuk Tiga Besar di Pilkada Jawa Barat

“Mereka merupakan para caleg yang kalah dan mengalami depresi mental, bahkan banyak yang digugat cerai pasangannya,” ujar Sahroni dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (27/12).

Seiring dengan berlangsungnya paruh masa kampanye, kegiatan sosialisasi caleg menjadi semakin masif, meskipun proses ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Dorong Partisipasi Pemilu 2024 di Kota Bandung Meningkat

Sahroni menyoroti bahwa fenomena “caleg stress” bukan merupakan kejadian baru dan telah terjadi pada periode pemilu legislatif sebelumnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2