Pengadilan Agama Diingatkan Soal Caleg Stres Pasca Pemilu 2024, Begini Maksudnya

DPR RI
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Foto: Dok. DPR).

Menurutnya, pada tahun 2009, Pengadilan Agama Kota Bekasi melaporkan peningkatan pesat dalam permohonan pengajuan cerai pasca pemilu legislatif.

“Ini fenomena yang unik dan betul-betul terjadi setiap pemilu legislatif diadakan. Jadi, daripada keteteran karena kaget terima banyak permohonan gugatan cerai, Pengadilan Agama mending bersiap-siap dari sekarang. Karena percaya nggak percaya, yang beginian banyak bener. Pasti (permohonan gugatan) melonjak, percaya deh,” ungkap Sahroni.

Baca Juga:  Elektabilitas di Atas Ganjar dan Anies, Erick Thohir Cocok Jadi Pasangan Prabowo Subianto di Pemilu 2024

Sahroni juga memberikan pesan kepada sesama caleg di seluruh daerah, menekankan bahwa tujuan terjun ke dunia politik tidak boleh semata-mata karena mengejar keuntungan finansial. Baginya, politik seharusnya menjadi wadah pengabdian, bukan tempat untuk memanfaatkan kekuasaan.

Baca Juga:  Pilkada Depok 2020, Ini Pasangan yang Diusung PDIP

“Kalau sudah siap mengabdi boleh ke sini, kalau belum siap, sebaiknya jangan. Nanti stress, karena sudah pasti nggak balik modal,” tandas Sahroni.

Baca Juga:  Polisi Segera Periksa Saksi Terkait Unggahan Denny Siregar

Pesan ini diharapkan menjadi peringatan bagi caleg di seluruh Indonesia untuk menjalani perjalanan politik dengan integritas dan motivasi yang benar. (red)