Persiapan Menuju KLB, PSSI Gelar Kongres Biasa pada 7 Januari 2023

PSSI
Bursa Calon Ketua Umum PSSI. (Foto: Sportstars).

JABARNEWS | BANDUNG – PSSI akan menggelar Kongres Biasa yang menjadi persiapan awal menuju Kongres Luar Biasa (KLB) pada 7 Januari 2023, mendatang.

Pelaksanaan Kongres Biasa tersebut telah dikabarkan kepada para pemegang hak suara (voter).

Baca Juga:  Tangani Bencana di Tiga Kecamatan Cianjur, BPBD: Sudah Tuntas

Dikutip dari laman PSSI, informasi kepada asosiasi provinsi, klub dan asosiasi anggotanya tersebut merupakan tindak lanjut dari surat PSSI bernomor 4449/UDN/2853/X-2022 tanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan KLB.

Dengan demikian, sesuai Pasal 32 Ayat 3 Statuta PSSI, anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.

Baca Juga:  PSSI Panas Dingin! Dihantui Sanksi FIFA Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Setelah itu dilalui, berdasarkan Pasal 32 Ayat 4 Statuta PSSI, PSSI akan menyampaikan agenda resmi Kongres Biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI setidak-tidaknya tujuh hari sebelum kongres biasa PSSI itu berlangsung.

Baca Juga:  Heboh Exco PSSI Kompak Mundur Jelang KLB, Begini Faktanya