Perusahaan di Garut Belum Pekerjakan Seluruh Karyawan, Berikut Penjelasnya

JABARNEWS | GARUT – Pemerintah sudah kembali memberlakukan adaptasi kebiasaan baru bagi beberapa kegiatan masyarakat, termasuk industri di tengah masih adanya wabah COVID-19.

Masih banyak perusahaan dari berbagai sektor di Kabupaten Garut belum meperkerjakan karyawan. Hal itu terjadi karena dinilai masih pentingnya alasan aturan kesehatan.

“Belum semuanya bisa mempekerjakan karyawan, dari 711 perusahaan, ada sekitar 100 ribuan karyawan lokal yang harus mematuhi aturan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, Jumat (26/06/2020).

Baca Juga:  Generasi Muda Mesti Kembangkan Pertanian, Ini Alasannya

Ia menambahkan, sistem kerja di perusahaan tersbut masih menetapkan sistem shift belum seluruhnya full memfungsikan karyawannya, kata dia, bahkan masih banyak karyawan yang dirumahkan.

Ia menegaskan, perusahaan harus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, seperti menjaga jarak, tidak berkerumun dan mamakai masker di lingkungan kerja.

Baca Juga:  Kasus HIV AIDS di Kota Banjar Naik 15 Persen, Kebanyakan Penyuka Sesama Jenis

Hasil pantauan di lapangan, kata dia, perusahaan sudah mengikuti berbagai anjuran pemerintah agar tidak terjadi penyebaran wabah COVID-19.

“Sejauh ini penerapan protokol kesehatan cukup diapresiasi oleh perusahaan,” katanya.

Ia menyampaikan, Disnakertrans Garut sudah mensosialisasikan tentang aturan dalam normal baru yaitu kembali dibukanya sektor industri seperti halnya hotel dan restoran.

Baca Juga:  Lawan Vandalisme, TNT Crew Hiasi Ruang Publik Dengan Karya Mural Dan Graffiti

Ia mendorong, seluruh perusahaan lokal maupun asing untuk kembali beraktivitas menumbuhkan perekonomian yang sebelumnya sempat terganggu karena dampak COVID-19.

“Kami juga mendorong seluruh perusahaan untuk segera bangkit kembali menata perekonomian yang sempat terpuruk akibat COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (Red)