Penyidik dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penimbunan bansos tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, peninjauan itu tidak hanya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tapi juga ada pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bulog.
Zulpan mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya memperjelas duduk perkara kasus penimbunan beras bansos yang kini menjadi sorotan publik.
Dia menyebut kasus beras bansos yang dikubur itu telah diambil alih Polda Metro Jaya. (Red)