Nasional

Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan? Ini Jawaban Polri

×

Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan? Ini Jawaban Polri

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Baru-bari ini beredar informasi bahwa gas air mata yang menjadi penyebab awal tragedi Kanjurhan telah kadaluarnya.

Informasi gas air mata kadaluarsa di tragedi Kanjuruhan itu pertama kali diterima oleh Komnas HAM.

Baca Juga:  Polri Bongkar SPBU Curang di Sukabumi, Manipulasi Takaran BBM hingga Rugi Miliaran

Menanggapi hal tersebut, Polri mengaku saat ini tengah mendalami atas insiden yang terjadi di tragedi Kanjuruhan.

“Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan akan di-update,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Dia mengatakan Polri tentu akan mengusut tuntas kasus ini sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Data terakhir, sebanyak 131 korban meninggal dunia di kasus ini.

Baca Juga:  Polri Kerahkan Ribuan Personelnya untuk Bersihkan Puing Bangunan Pasca Gempa Cianjur
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan