Nasional

Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan? Ini Jawaban Polri

×

Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan? Ini Jawaban Polri

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).
Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

“Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga:  Kalian Setuju Nggak? DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup, Ini Tujuannya

Saat ini, Komnas HAM tengah mencari tahu lebih lanjut fakta soal gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.

“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikutip JabarNews.com dari detikcom, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Rangga Sasana Cs Bersiap Jalani Sidang Perdana, Akhir Cerita Sunda Empire?

Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata itu dibikin tahun 2016 dan kedaluwarsa pada 2019. Satu hal yang sudah dipastikan oleh Komnas HAM, gas air mata berperan vital dalam tragedi 1 Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur itu.

Baca Juga:  Dikritik Ma'ruf Amin Soal Salah Tangkap Kasus Pegi Setiawan, Polri Bilang Begini
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan