Polisi Usut Video Tak Senonoh Keponakan Prabowo, Ini Kata MKD DPR

JABARNEWS | JAKARTA – Video porno ‘Aryodj’ yang diduga diperankan anggota DPR Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo, mulai diusut polisi. Menyikapi langkah itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengatakan, itu merupakan kewenangan penuh kepolisian.

“Itu kewenangan polisi sesuai undang-undang,” ujar Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (30/5/2018), dilansir laman Detik.

Menurut Dasco, langkah yang dilakukan kepolisian tak melanggar apapun. Dasco berkilah, apa yang dilakukan kepolisian mungkin mencari dugaan pelanggaran pidana terkait penyebaran video itu.

Baca Juga:  Besok Ulang Tahun Purwakarta, Demikian Harapan Anne Ratna Mustika

“Polisi menyidik soal pelangaran pidana atau UU ITE mungkin. Kalau MKD kan di ranah etis, kan ada di kewenangan masing-masing,” ucapnya.

Dasco sebelumnya mengatakan, pihaknya pasti akan memproses dugaan pelanggaran etik di video porno ‘Aryodj’. Namun, MKD DPR disebut Dasco, baru akan bergerak usai Lebaran karena pertimbangan puasa.

Baca Juga:  KPU Karawang: 40.929 Dukungan Endang-Asep Agustian Tak Penuhi Syarat

Sampai saat ini, Aryo yang merupakan keponakan Prabowo itu tidak melapor ke polisi terkait beredarnya video porno ‘Aryodj’ yang dikaitkan dengan dirinya. Meski demikian, polisi tetap akan mengusut video porno yang tersebar di media sosial itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan, baik dari Aryo maupun dari pihak lain, berkaitan dengan video porno tersebut. Meski begitu, Argo tidak mengimbau Aryo untuk melapor. Sedangkan Argo juga tidak menjelaskan fokus penyelidikan polisi apakah ke penyebar atau kepada pemeran dalam adegan porno di video tersebut.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Bertambah, Sergai Kini Dicap Zona Merah

“Dalam penyelidikan,” kata Argo. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat