Polres Cimahi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Bandung Barat

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Polres Cimahi memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat.

Pemeriksaan itu dilakukan polisi terkait dengan dugaan penyelewengan dana hibah tahun 2020 sebesar Rp10 miliar. Kasus tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, laporan kasus dugaam korupsi itu sudah masuk sejak Agustus lalu. Kepolisian masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami. Sudah dua orang saksi yang kami periksa,” kata Yohannes saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/9/2020).

Baca Juga:  Sri Mulyani Digugat Putra Soeharto, Ini Respons Kemenkeu

Yohannes mengatakan, sementara ini polisi belum bisa menyimpulkan dugaan kasus penyelewengan dana hibah tersebut. Baik pengumpulan dokumen maupun pemeriksaan saksi masih dalam penyelidikan Unit Tipikor.

“Belum bisa disimpulkan. Unit Tipikor masih mendalami dugaan Tindak pidana korupsi yg terjadi di KONI dengan memanggil saksi-saksi di internal KONI,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris KONI Kabupaten Bandung Barat Lili Supriatna berkilah bahwa kasus dugaan penyelewengan dana hibah itu tidak benar.

Baca Juga:  Pesan Penting Bamsoet untuk Satgas Covid-19 di Jadetabek

Meski begitu, Lili menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Da mengaku bahwa seluruh pengurus KONI akan menggelar rapat terlebih dahulu, kemudian menyampaikan keterangan resmi.

“Tuduhan itu jelas tidak benar, kesaksian kepada kepolisian sudah kami berikan. Yang jelas agar beritanya tidak simpang siur, tunggu saja rilis dari kami,” kayanya.

Dalam kasus tersebut, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Gantole Dadang Kardus menyebutkan, KONI Kabupaten Bandung Barat menjanjikan bahwa pencairan dana hibah tahap II akan diberikan pada bulan Juli 2020.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Bentuk Tim Gempur Covid-19, Ini Tujuannya

“Dari anggaran Rp 10 miliar dana hibah Pemkab Bandung Barat, sejauh ini anggaran yang sudah dicairkan baru sekitar Rp 3 miliar. Sementara sisa dana hibah tidak diketahui kejelasannya,” katanya.

Anggaran yang sudah cair, terang dia, digunakan untuk pembayaran tahap pertama insentif khusus (insus) sebesar Rp 825 juta, pembayaran insentif Pelatkab dan Pelatda PON sebesar Rp 970 juta, dan Dana Operasional Cabang Olahraga (DOP) sebesar Rp1,2 miliar. (Yoy)