Nasional

Polri Belum Terapkan Syarat Buat SIM Pakai BPJS

×

Polri Belum Terapkan Syarat Buat SIM Pakai BPJS

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, menjadi salah satu syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), namun hal itu belum diterapkan.

Disampaikan, Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian persyaratan tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan dan masih dalam kajian.

“Sekarang belum dilaksanakan, nanti kami akan buat ‘focus group discussion’,” kata Tito di Kantor BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta.

Baca Juga:  Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021, Bisa Dilakukan di Daerah Ini

Pemerintah saat ini sedang membangun sistem terintegrasi antara data peserta BPJS Kesehatan dengan berbagai data layanan publik lainnya. Karena rencananya nanti kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan akses layanan publik seperti SIM dan paspor.

Baca Juga:  Anda Warga Bodetabek? Simak Info Penting Ini

Itu dilakukan agar cakupan kesehatan semesta yang ditargetkan pemerintah untuk mencapai minimal 95 persen penduduk Indonesia menjadi peserta program JKN pada 1 Januari 2019.

Tito menegaskan kebijakan itu masih akan dikaji dan dilakukan sosialisasi lebih dulu kepada masyarakat.

“Sebetulnya niatnya bagus. Supaya masyarakat yang terkena kecelakaan diproteksi, tidak perlu pikir biaya lagi. Tetapi, karena ini mungkin agak sensitif, nanti dikira ada tambahan biaya,” kata Tito.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Terapkan Ganjil Genap di Mal, Gimana Sih Skemanya?

Menurutnya akan melihat respons masyarakat lebih dulu apabila terjadi penolakan akan dikaji kembali tetapi apabila diterima dengan baik akan dilanjutkan. (Vie)

Sumber berita ini diambil dari Antaranews.com

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan