Nasional

Polri Dalami Kasus Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Itu Bikin Gaduh!

×

Polri Dalami Kasus Pendeta Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Mahfud MD: Itu Bikin Gaduh!

Sebarkan artikel ini
Pendeta Saifuddin Ibrahim. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Polri bakal melakukan pendalaman terkait seorang pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat Alquran.

Pendalaman kasus tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Gedung Sate Kembali Ditutup! 31 Positif Covid-19

“Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga:  Ironis! Patimban Dibuka, Kertajati Ditutup, DPRD Jabar: Karena Utang?

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran karena menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga:  Tragedi Kanjuruhan, Polri Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan