Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers, Ini Isinya

Polri
Polri bersama Dewan Pers mensosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum HPN 2023, Selasa (7/2/2023). (Foto: Humas Polri).

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

Baca Juga:  Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilakukan Hari Ini di TKP Saguling III dan Duren Tiga

“Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Rampas Motor Orang Lagi Pacaran, Penjahat Ini Kecelakaan