Nasional

Poros Nusantara Tanggapi Penghentian Perkara Arteria Dahlan, Sebenarnya…

×

Poros Nusantara Tanggapi Penghentian Perkara Arteria Dahlan, Sebenarnya…

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: Dok. DPR RI).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Haryanto menyayangkan penghentian perkara kasus dugaan ujaran kebencian anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan oleh polisi.

Terlebih lagi, Urip menilai sikap polisi yang menyetop laporannya terhadap Arteria lantaran disebutkan tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga:  Pengunjuk Rasa di Purwakarta Tuntut Arteria Dahlan Dipecat dari DPR

Urip merasa polisi sudah gagal paham dalam menangani perkara tersebut. Pasalnya, polisi menyarankan pelapor untuk mengadukan masalah itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena anggota DPR memiliki hak imunitas.

Baca Juga:  Minta Arteria Dahlan Dipecat, PDIP Jawa Barat Tunggu Proses Partai

“Hak imunitas yang tanpa batas terhadap anggota DPR justru bakal menimbulkan disabilitas terhadap fungsi struktur kelola tata negara,” kata Urip, dikutip dari Jabarekspres, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga:  Banyak Pengaduan Bansos Di Jabar yang Masuk Portal Aduan Ini

Urip mengatakan pihaknya melaporkan Arteria Dahlan tidak hanya soal dugaan pelanggaran UU ITE.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan