Poros Nusantara Tanggapi Penghentian Perkara Arteria Dahlan, Sebenarnya…

Anggota DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: Dok. DPR RI).

Polda Metro Jaya menyetop pendalaman kasus ujaran kebencian yang menyeret Arteria Dahlan. Pasalnya, tidak memenuhi unsur perbuatan menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian.***

Baca Juga:  Video: Diduga Rasis!! Arteria Dahlan Minta Kajati Copot Jabatan, Karena Bahasa Sunda