PPP Siapkan Hak Angket Terkait Dugaan Penggelembungan Suara PSI pada Pemilu 2024

Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Romi, mengumumkan bahwa partainya siap mengajukan hak angket setelah DPR memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024.

Baca Juga:  Kader PDIP Sabar Ya, Ini Jawaban Megawati Soal Capres dan Cawapres yang akan Diusung

Romi menjelaskan bahwa PPP akan membawa materi terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam hak angket tersebut.

“Dalam rangka mengawal kebenaran hasil pemilu, PPP siap membawa materi ini sebagai bahan hak angket,” kata Romi kepada media pada Senin (4/3).

Baca Juga:  Prajurit TNI Batalyon Armed 9 Pasopati Bantu Amankan Pemilu

Romi menjelaskan bahwa setiap suara tidak sah belakangan ini diduga sengaja digeser menjadi suara PSI, dan PPP bertekad untuk mengungkap praktik tersebut.

Baca Juga:  Seleksi CPNS 2018, Menpan RB: Tak Ada Ujian Ulang SKD

Romi menyatakan bahwa PPP akan mendesak seluruh aparat negara yang terlibat dalam dugaan penggelembungan suara PSI untuk dipanggil ke DPR setelah hak angket disetujui.