Minta Muktamar NU Dipercepat, Rois Aam KH Miftachul Akhyar Dapat Dukungan dari 27 PWNU se-Indonesia

JABARNEWS | JAKARTA – Rois Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mendapat dukungan dari 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar NU.

Ketua PBNU Saifullah Yusuf bahwa KH Miftachul Akhyar memerintahkan PBNU mempercepat Muktamar karena kondisi di Januari 2022 belum tentu akan lebih baik dibandingkan Desember 2021.

Diketahui, pelaksanaan Muktamar NU ke-34 semula dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga: Dapat Kejutan dari Tom Liwafa, Atta Hallilintar Nongkrong di Bilboard Time Square New York

Baca Juga: Kemarin, Tujuh Orang Tertimbun Longsor di Takokak Cianjur saat Sedang Kerja Bakti Bersihkan Irigasi

“Ada 27 pengurus Wilayah, 25 merupakan Ketua Tanfidziyah PWNU, dan 2 Rois Syuriah PWNU semalam bertemu dan mendukung keinginan Rois Aam agar Muktamar dipercepat,” kata pria yanga akrab disapa Gus Ipul ini dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 November 2021.

Baca Juga:  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Simeulue, Ketinggian Air Hingga Satu Meter Lebih

Menurut Gus Ipul, sebagai pimpinan tertinggi, maka keinginan Rois Aam ini adalah sebuah perintah yang harus dilakukan PBNU.

Baca Juga: Hore! Beberapa Kampus NU Ini Dapat Bantuan PKKM yang Disalurkan Mas Nadiem

Baca Juga: Begini Syarat Naik Pesawat Terbaru yang Mesti Kalian Ketahui

“Kondisi di PBNU saat ini juga sudah tidak kondusif, ada masalah-masalah politik dan administrasi yang mengganggu konsolidasi organisasi. Misalnya banyak SK mati yang tiba-tiba hidup sendiri tanpa ada tandatangan Rois Aam. Ini masalah yang serius,” ucapnya.

Adapun, 27 PWNU yang mendukung percepatan Muktamar yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar. Selain itu juga Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.

Dukungan untuk percepatan Muktamar kali ini dilakukan usai 27 PWNU bertemu di Jakarta pada Minggu 21 November 2021 malam.

Baca Juga:  Bahas Audit Kehalalan Vaksin Sinovac, MUI Gelar Pleno Tertutup

Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan beberapa poin yang terkait percepatan pelaksanaan Muktamar NU, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Univesitas Muhammadiyah di Beberapa Daerah Dapat Bantuan PKKM Afirmasi dari Kemendikbudristek, Ini PTSnya

Baca Juga: Orang tua Mesti Tau! Ini Dia Penyebab Hubungan Kakak Adik Terjadi Persaingan

1. Sehubungan dengan kebijakan pemerintah untuk menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, sehingga Muktamar NU ke 34 yang dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 terpaksa harus dijadwalkan ulang. Maka kami 27 PWNU se-Indonesia menyatakan setuju dan sangat mendukung pendapat Rois Aam KH Miftachul Ahyar agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 diajukan menjadi tanggal 17-19 Desember 2021.

2. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar regenerasi kepemimpinan PBNU dapat terjadi secara baik dan elegan pada Muktamar ke-34 Lampung.

Baca Juga:  Banjir Serdang Bedagai Belum Surut, Camat Sei Rampah Salurkan Bantuan dan Obat-obatan

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Kulit Kepala Bau yang Jarang Diketahui

Baca Juga: Yuk Simak! Cara Membersihkan Kolong Mobil Agar Kotoran Terangkat Semua

3. Kami 27 PWNU se-Indonesia mendorong agar Muktamar NU ke34 menjadikan keputusan konferensi besar (Konbes) tahun 2019, 2020, dan 2021 sebagai acuan dan kemudian diterapkan sebagai salah satu keputusan Muktamar NU.

Tiga keputusan ini ditandatangani oleh 27 PWNU yang hadir, 25 Ketua Tanfidziyah PWNU dan 2 Rois Syuriah PWNU.

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan jika mendesak.***