Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

Sapi-sapi kurban tersebut akan diberikan ke masjid yang telah ditunjuk oleh gubernur di masing-masing provinsi, katanya.

“Terkait prosesnya bagaimana dan kami ketahui isunya saat ini PMK (penyakit mulut dan kuku), kami bersama para gubernur menjaga itu supaya semua sapi-sapi kurban itu sesuai dengan karakter kesehatan yang sudah ditetapkan kementerian terkait,” tuturnya.

Baca Juga:  Kejari Garut Tetapkan 4 ASN dengan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi

Sapi kurban dari Presiden Jokowi tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan Dinas Pertanian setempat.

Baca Juga:  Peternak Harus Waspada! Jabar Belum Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku

“Yang berikutnya adalah kapan (hewan kurban) itu diserahkan sampai kepada masjid yang dituju. Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan para gubernur. Hampir semua provinsi itu diserahkan oleh gubernur langsung dan ada beberapa oleh wakil gubernur,” ucapnya.

Baca Juga:  Pokmaswas Laut Selat Malaka Audensi Dengan Kapolsek Beringin

Selain hewan kurban pemberian Presiden, Heru mengatakan para gubernur di setiap provinsi juga akan memberikan sapi kurban sebagai pendamping sapi dari Presiden.