Nasional

Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

×

Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

Sebarkan artikel ini
Hewan Kurban
Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan menyalurkan sapi kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah ke 34 provinsi di Indonesia.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, berdasarkan hasil sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga:  Momen Idul Adha, Erwan Setiawan: Kurban Bukan Soal Sapi, Tapi Keikhlasan Hati

Setiap provinsi akan mendapatkan seekor sapi kurban dengan berat sekitar 800 Kg hingga 1 ton dari Presiden Jokowi.

“Tiga puluh empat provinsi, kalau ditanya posisi di provinsi mana, kami minta dari para gubernur yang menentukan lokasi-lokasinya,” kata Heru di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga:  Catatkan Kinerja Positif, DPR RI Minta Bank Mandiri Terus Berbenah

“Per provinsi satu (sapi kurban), beratnya kurang lebih kami harapkan 800 kilogram sampai 1 ton. Ada yang tadi di daerah NTB (Nusa Tenggara Barat) itu 1,4 ton, itu batasannya. Di bawah batasan yang kami tetapkan, kami berikan dua ekor sapi,” tambahnya.

Baca Juga:  Belum Buahkan hasil, Pencarian Bocah Tenggelam di Jatiluhur Dilanjutkan Besok
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan